Blog / Wedding Ideas / 10 Prosesi Pernikahan Adat Bali yang Sakral dan Penuh Nilai Spiritual

10 Prosesi Pernikahan Adat Bali yang Sakral dan Penuh Nilai Spiritual

Warna:
Tambahkan ke Board
10-prosesi-pernikahan-adat-bali-yang-sakral-dan-penuh-nilai-spiritual-1

Photography: Kamala Studio

Selain dikenal dengan keindahan alam dan budayanya, Bali juga kaya akan nilai spiritual yang mengalir dalam setiap sendi kehidupan masyarakatnya. Sebagian besar masyarakat Bali memeluk agama Hindu yang memiliki pandangan hidup berlandaskan Catur Purusa Artha, yaitu ajaran mengenai empat tujuan utama dalam kehidupan manusia. Empat pedoman tersebut meliputi Dharma (kebenaran), Artha (kemakmuran), Kama (cinta dan kebahagiaan), serta Moksa (pembebasan).

Namun, keempatnya tidak bisa dicapai sekaligus, melainkan harus melalui empat tahap kehidupan lagi atas dasar keharmonisan yang disebut dengan Catur Asrama. Salah satu tahapannya adalah Grhasta Asrama, yang mana posisi ini sangat penting karena merupakan masa seseorang membangun rumah tangga dengan tanggung jawab penuh.

Perkawinan atau yang biasa disebut dengan Wiwaha menjadi bagian penting dari tahap Grhasta Asrama tersebut. Menurut Lontar Agastya Parwa, tugas utama seseorang yang telah menikah adalah mewujudkan kehidupan yang disebut Yatha Sakti Kayika Dharma, yaitu kemampuan untuk menjalankan dharma dengan kekuatan diri sendiri. Bimbingan dari orang yang memahami ajaran agama Hindu pun kerap dibutuhkan agar perjalanan ini dapat dilalui dengan penuh kesadaran dan harmoni.

Dalam budaya Hindu Bali, pernikahan adat dikenal dengan sebutan Pawiwahan, yaitu sebuah upacara suci yang menyatukan antara kedua keluarga, serta dua jiwa yang berjanji untuk saling menguatkan dalam Dharma. Pawiwahan digolongkan sebagai bagian dari Manusa Yadnya, yaitu bentuk persembahan suci manusia kepada Tuhan dan leluhur melalui kehidupan berumah tangga. Prosesi ini menjadi simbol pengabdian dan komitmen seumur hidup antara suami dan istri dengan limpahan cinta kasih.

Nah, bagaimanakah tahapan acaranya? Berikut ini adalah rangkaian prosesi pernikahan adat Bali yang sarat akan makna dan keindahan.

  1. Mesedek
    Tahapan pertama dalam rangkaian pernikahan adat Bali disebut Mesedek, yaitu sebuah prosesi penuh makna yang menandai awal perjalanan menuju ikatan suci Pawiwahan. Dalam upacara ini, pihak keluarga mempelai pria berkunjung ke rumah calon mempelai wanita untuk memperkenalkan diri secara resmi. Ini menjadi bentuk ungkapan niat tulus untuk meminang sang gadis dan menjadikannya pendamping hidup. Mesedek juga menjadi kesempatan bagi keluarga perempuan untuk menilai kesungguhan serta sikap calon menantu pria. Melalui percakapan yang hangat namun penuh penghormatan, mereka dapat melihat sejauh mana keteguhan hati dan kesiapan mempelai pria dalam membangun rumah tangga. Apabila keluarga mempelai wanita menerima pinangan tersebut, maka prosesi Mesedek dianggap berhasil.
  2. Mencari Hari Baik (Medewase Ayu)
    Setelah proses Mesedek disepakati, tahapan berikutnya dalam pernikahan adat Bali adalah Medewase Ayu, yaitu pencarian hari baik untuk melangsungkan upacara pernikahan. Dalam tradisi Hindu Bali, setiap peristiwa penting dalam hidup, terutama perkawinan, diyakini akan berjalan lebih lancar bila dilaksanakan pada waktu yang selaras dengan alam semesta. Biasanya, proses Medewase Ayu dilakukan oleh pihak purusa atau keluarga mempelai laki-laki. Mereka akan mendatangi Pemangku (pemuka adat atau rohaniawan) untuk memohon petunjuk tentang hari yang paling tepat dan membawa sarana persembahan berupa canang buratwangi, beras, buratwangi, serta sesari atau jinah sebagai tanda penghormatan. Melalui perhitungan spiritual dan kalender Bali, Pemangku akan menentukan hari-hari baik yang selaras dengan keberuntungan, keseimbangan, serta keselamatan kedua calon pengantin. Penentuan dewasa ayu ini dilakukan secara berurutan sesuai tahapan upacara, mulai dari dewasa panganten (pemberitahuan), dewasa mererasan atau mapadik (meminang), dewasa penjemputan calon pengantin wanita, hingga dewasa pawiwahan (hari pernikahan). Dengan demikian, setiap langkah menuju pelaminan bisa berjalan dengan penuh keberkahan.
  3. Pemberitahuan (Mejantos)
    Kemudian, prosesi pernikahan adat Bali dilanjutkan dengan Mejantos atau dikenal pula dengan istilah Nyantosin. Upacara ini merupakan bentuk pemberitahuan resmi dari pihak keluarga mempelai pria kepada keluarga calon mempelai wanita mengenai rencana pernikahan yang akan dilangsungkan. Dalam suasana hangat, keluarga pria akan datang kembali ke rumah calon mempelai wanita untuk bermusyawarah mengenai niat kedua calon pengantin serta memastikan kesepakatan terkait hari baik yang telah ditentukan melalui prosesi Medewase Ayu. Biasanya, Mejantos dilaksanakan sekitar tiga hari sebelum acara Ngidih atau prosesi meminang secara resmi. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mempererat tali keakraban antara kedua keluarga.
  4. Meminang/Memadik (Ngidih)
    Prosesi Meminang atau Memadik, yang dalam masyarakat Bali lebih dikenal dengan istilah Ngidih, merupakan salah satu tahap paling penting dan sakral dalam rangkaian pernikahan adat Bali. Pada upacara ini, keluarga besar dari pihak calon mempelai pria datang ke rumah calon mempelai wanita untuk melamar secara resmi. Kedatangan ini dilakukan sesuai hari dan waktu yang telah disepakati sebelumnya dalam prosesi Mejantos, dan menandai kesungguhan kedua keluarga untuk mengikat hubungan yang lebih serius. Pihak keluarga pria kemudian akan mengutarakan maksud kedatangan mereka untuk meminang sang calon pengantin wanita. Biasanya, kedua keluarga juga saling memperkenalkan silsilah keluarga sebagai bentuk keterbukaan dan penghormatan terhadap asal-usul masing-masing. Berbagai upakara atau perlengkapan adat pun turut dipersembahkan, seperti pejati sebagai saksi upacara yang dipimpin oleh Pemangku, canang pangraos berisi segehan putih kuning, serta seserahan berupa aneka kue, buah, gula, kopi, pakaian sembahyang (pasaluk), dan perlengkapan ibadah lainnya. Setelah lamaran diterima, kedua keluarga akan melaksanakan persembahyangan bersama sebagai wujud rasa syukur dan permohonan restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Prosesi ini diakhiri dengan nunas tirta, bija, dan makedeng peras sebagai simbol penyaksian di hadapan Tuhan.
  5. Ngekeb
    Bila dalam adat Jawa dikenal dengan siraman, maka Ngekeb adalah bentuk penyucian diri khas Bali yang dilakukan oleh calon mempelai wanita menjelang hari H. Upacara ini menjadi simbol peralihan dari masa lajang menuju kehidupan rumah tangga, sekaligus wujud persiapan lahir dan batin untuk memasuki tahap baru sebagai seorang istri. Ritual Ngekeb biasanya dilaksanakan sehari sebelum pernikahan. Dalam prosesi ini, calon pengantin wanita akan dilulur menggunakan ramuan tradisional yang dibuat dari daun merak, bunga kenanga, kunyit, dan beras yang ditumbuk halus hingga menjadi pasta alami. Tak hanya itu, sang calon mempelai juga akan dikeramasi menggunakan merang, ini merupakan abu dari jerami padi yang dibakar dan dicampur air sebagai pembersih alami untuk rambutnya. Rangkaian Ngekeb diiringi doa dan puja kepada Sang Hyang Widhi Wasa agar pernikahan berjalan lancar, penuh berkah, dan dianugerahi keturunan yang baik. Setelah seluruh prosesi penyucian selesai, calon mempelai wanita akan berdiam diri di dalam kamar hingga keesokan harinya. Masa berdiam ini dimaknai sebagai waktu untuk menenangkan hati, merenungi makna cinta dan tanggung jawab, serta agar aura pengantinnya bisa terpancar saat tiba di hari pernikahan.
  6. Membuka Pintu (Ngungkab Lawang)
    Dalam filosofi Bali, Ngungkab Lawang adalah proses membuka hati dan restu untuk menyatukan dua insan dalam ikatan suci Pawiwahan. Ritual ini diawali dengan pembacaan syair Weda oleh mempelai pria yang kemudian dibalas pula oleh mempelai wanitanya sebagai simbol komunikasi spiritual antara keduanya. Setelah itu, dilakukan sembilan rangkaian upacara suci yang disebut pejati dan suci alit, peras pengambean, caru ayam brumbun asoroh, bayekawonan, prayascita, pengulapan, segehan panca warna, segehan siliwangi atanding, dan segehan agung. Dalam puncak prosesi, kedua mempelai melemparkan daun sirih atau daun betel ke arah masing-masing. Tindakan ini melambangkan penolakan terhadap energi negatif dan kekuatan jahat yang mungkin mengganggu perjalanan rumah tangga mereka.
  7. Berdagang (Medagang-dagangan)
    Prosesi berikutnya dalam rangkaian pernikahan adat Bali adalah Medagang-dagangan, yang secara harfiah berarti berdagang. Meski terdengar sederhana, upacara ini menyimpan simbolisme mendalam tentang kerja sama dan kemakmuran dalam biduk rumah tangga. Melalui ritual ini, pasangan pengantin diajarkan pentingnya saling memahami, bernegosiasi, dan bekerja sama untuk mencapai kesepakatan yang membawa kebaikan. Dalam pelaksanaannya, mempelai wanita duduk di atas serabut kelapa, lalu menawarkan barang dagangan kepada mempelai pria. Terjadilah proses tawar-menawar yang menggambarkan dinamika komunikasi antara suami dan istri kelak. Setelah mencapai kesepakatan, mempelai pria akan merobek tikeh dadakan (tikar khusus) yang dipegang oleh mempelai wanita menggunakan sebilah keris. Ini adalah tindakan simbolis yang menandai diterimanya kesepakatan tersebut. Usai prosesi tersebut, kedua mempelai kemudian mengambil tiga sarana kesuburan, yaitu keladi, andong, dan kunyit, yang kemudian ditanam di belakang sanggah kemulan (tempat suci keluarga) sebagai permohonan agar rumah tangga mereka diberkahi kesuburan dan kesejahteraan. Setelah itu, mereka bersama-sama memutuskan benang yang diikatkan pada dua cabang pohon dapdap sebagai tanda berakhirnya masa lajang dan bersatunya dua kehidupan dalam satu ikatan.
  8. Berpamitan (Mepamit)
    Upacara Mepamit memiliki makna yang sangat sakral dalam tradisi pernikahan adat Bali. Kata mepamit berarti "berpamitan," dan prosesi ini menjadi momen penuh haru bagi mempelai wanita untuk memohon doa restu serta berpamitan kepada leluhur dan keluarganya. Namun, upacara mepamit hanya wajib dilaksanakan apabila ada mempelai wanita yang akan menikah dengan pasangan berbeda agama dan berpindah keyakinan dari Hindu ke agama lain. Dengan kata lain, mepamit berfungsi sebagai upacara perpisahan secara spiritual dengan para leluhur dan simbol penghormatan terakhir terhadap tradisi Hindu sebelum melangkah ke prosesi pernikahan dengan agama yang baru. Menurut penelitian berjudul "Upacara Pawiwahan dalam Agama Hindu" karya Luh Sukma Ningsih dan O. Wayan Suwendra (Jurnal Widya Sastra Pendidikan Agama Hindu, 2020), mepamit biasanya diadakan di kediaman pengantin wanita. Keluarga pengantin pria datang membawa berbagai seserahan seperti makanan khas Bali, buah-buahan, dan perlengkapan upacara. Prosesi dimulai dengan sambutan dari perwakilan keluarga, tokoh adat, dan tokoh agama, dilanjutkan dengan persiapan sarana persembahyangan seperti dupa, bunga, dan perlengkapan suci lainnya. Puncak dari mepamit adalah saat pengantin wanita memanjatkan doa dan secara simbolis berpamitan kepada leluhur dan keluarganya, memohon restu agar jalan hidup barunya diberkahi kedamaian. Upacara ini ditutup dengan doa bersama di pura sesuai dengan keyakinan yang dianut.
  9. Beakala (Mekala-kalaan)
    Upacara Beakala atau yang juga dikenal dengan sebutan Mekala-kalaan merupakan salah satu prosesi penting dalam rangkaian pernikahan adat Bali. Upacara ini biasanya dilaksanakan di rumah mempelai pria dan dipimpin oleh pemangku (pemuka adat) dari pihak keluarga pengantin pria. Tujuannya untuk membentengi kehidupan rumah tangga dari gangguan Bhutakala, yakni energi negatif atau kekuatan jahat yang diyakini dapat mengusik keharmonisan dan kesucian kehidupan perkawinan. Selain itu, upacara ini juga sering disebut sebagai upacara Bhuta Saksi atau Pertiwi Saksi, yang bermakna pemberitahuan kepada alam semesta dan para Bhutakala bahwa kedua mempelai telah resmi terikat dalam ikatan suci pernikahan. Dalam pelaksanaannya, kedua pengantin akan duduk di depan tungku bata dan melakukan ritual pembakaran tetimpug, yaitu tiga potong bambu dengan tiga hingga lima ruas yang diikat menjadi satu. Pembakaran ini melambangkan penyucian diri serta pemagaran simbolis terhadap segala bentuk gangguan yang mungkin muncul di kemudian hari.
  10. Upacara Widhi Widhana
    Widhi Widhana atau yang dikenal pula dengan nama Majaya-jaya merupakan puncak sekaligus penutup dari seluruh rangkaian prosesi pernikahan adat Bali. Setelah berhasil melalui berbagai tahapan sakral sebelumnya, tibalah kedua mempelai pada momen untuk memohon restu tertinggi kepada Sang Hyang Widhi Wasa agar kehidupan rumah tangga mereka senantiasa diberkahi. Tahap ini sering disebut sebagai acara bebas karena menjadi simbol penyempurnaan dan pengesahan atas ikatan suci pernikahan yang telah terjalin. Upacara ini diawali dengan puja yang dipimpin oleh pemuput upacara (Pemangku Dadya) sebagai tanda penghormatan dan permohonan izin kepada para Dewa-Dewi yang melindungi keluarga. Setelah prosesi mapuja atau nganteb selesai, kedua mempelai melaksanakan persembahyangan bersama. Sebelum bersembahyang, mempelai akan diperciki tirta panglukatan dan tirta prayascita terlebih dahulu sebagai lambang penyucian diri. Lalu, mereka memanjatkan puja Trisandya dan Panca Sembah yang dihadiri oleh keluarga besar dari kedua pihak sebagai saksi suci penyatuan mereka. Selesai sembahyang, kedua pengantin akan diberkahi tirta panugrahan dari pura keluarga atau Kahyangan Tiga, kemudian diberi bija dan karawista sebagai simbol keselamatan dan anugerah. Setelah itu, dilakukan prosesi natab banten sesayut nganten yang menjadi tanda selesainya seluruh ritual pernikahan. Hingga akhirnya, keluarga mempelai wanita pun berpamitan kepada keluarga pria dengan disaksikan oleh tokoh adat dan masyarakat setempat.

Setiap tahapan dalam prosesi pernikahan adat Bali menunjukkan betapa sakralnya ikatan antara dua insan yang telah menjadi tradisi di tengah masyarakat berdarah Bali. Melalui baris-baris doa yang dipanjatkan, tersimpan harapan akan kehidupan rumah tangga yang penuh kebahagiaan dan berkah dari Sang Hyang Widhi Wasa.

Vendor yang mungkin anda suka

Instagram Bridestory

Ikuti akun Instagram @thebridestory untuk beragam inspirasi pernikahan

Kunjungi Sekarang
Kunjungi Sekarang